HUMAS : Dalam rangka pemahaman pelaksanaan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Pelayanan Informasi Publik , Pemerintah Kabupaten Madiun adakan sosialisasi kepada kompenen masyarakat Kabupaten Madiun .Sosialisasi yang diselenggarakan di ruang pertemuen Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan , Kamis 7 Mei 2010 diikuti kurang lebih 150 peserta dari unsur lembaga pemerintah Kabupaten Madiun , Cendekiawan, LSM , wartawan dan anggota Fokuhumas serta undangan lainnya, adapun nara sumber dalam kegiatan sosialisasi adalah Drs Suko Widodo MA pakar komunikasi UNAIR Surabaya .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Makin keren aja gan..ayo kita sosialisasikan " GEMAR MENULIS, MEMBACA" melalui media BLOG..Mantab gan
BalasHapushahaha...gw blajar dr loe wil
BalasHapus