Sosialisasi UU Pelayanan Informasi Publik

Madiun, 29 Mei 2010

HUMAS : Dalam rangka pemahaman pelaksanaan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Pelayanan Informasi Publik , Pemerintah Kabupaten Madiun adakan sosialisasi kepada kompenen masyarakat Kabupaten Madiun .Sosialisasi yang diselenggarakan di ruang pertemuen Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan , Kamis 7 Mei 2010 diikuti kurang lebih 150 peserta dari unsur lembaga pemerintah Kabupaten Madiun , Cendekiawan, LSM , wartawan dan anggota Fokuhumas serta undangan lainnya, adapun nara sumber dalam kegiatan sosialisasi adalah Drs Suko Widodo MA pakar komunikasi UNAIR Surabaya .

2 komentar:

  1. Makin keren aja gan..ayo kita sosialisasikan " GEMAR MENULIS, MEMBACA" melalui media BLOG..Mantab gan

    BalasHapus